Home | About Me | Contact Us | Slide | Lomba | Politik| Video | Buku Tamu | Ketentuan | Gallery

Selamat datang di my web blog, blog ini berisi sebuah ulasan singkat tentang dunia pendidikan dilihat dari teropong potret pendidikan pada masa kini dimana pendidikan sudah mulai bergulir ke arah yang berorientasi materi. Sebuah peneropongan ini mudah-mudahan menjadi ulasan yang menarik dan patut diangkat sebagai opini publik yang perlu di carikan solusi. Semoga ulasan yang singkat ini dapat menjadi bahan bacaan yang menarik dan patut diperbincangkan oleh kita semua. Bila dalam penulisan terdapat kesalahan mohon sudi kiranya untuk memberikan koreksi melalui email : blogkangarya@gmail.com. Terima kasih dan selamat membaca. Salam Admin Blog


Hosting Gratis

Senin, 25 Juli 2011

Demokrat

Demokrat Cegah Nazarudin "bernyanyi"



JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi menilai, keputusan Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang hanya menjatuhkan sanksi pencopotan kepada Bendahara Umum Partai Demokrat semata-mata untuk "membungkam" Nazaruddin. Hal ini, menurutnya, menunjukkan ketakutan partai pemenang pemilu tersebut agar Nazaruddin tak berbicara terlalu banyak mengenai kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games yang diduga melibatkan dirinya.

"Jadi dia (Dewan Kehormatan) tidak mau bergerak terlalu jauh memberikan hukuman terlalu banyak kepada Nazarudin karena takut nyanyiannya terlalu kencang. Makanya, kenapa dia (Nazaruddin) diberikan hukuman sebatas posisinya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Dengan jalur ini bisa memulihkan citra Partai Demokrat. Kalau tidak diambil langkah pencopotan dan hanya diberi sanksi penonaktifan sementara atau skorsing, misalnya, justru itu tercium aroma kompromi," ungkap Burhanuddin Muhtadi di Bumbu Desa, Cikini, Selasa (24/5/2011).

Pemecatan Nazaruddin ini, lanjut Burhanuddin, sebenarnya merupakan lampu hijau bagi institusi di Dewan Perwakilan Rakyat, terutama Badan Kehormatan (BK). Hal ini agar BK dapat menindaklanjuti keputusan yang akan diambil terhadap Nazaruddin tanpa terpengaruh oleh posisinya sebagai Bendahara Umum Demokrat.

"Kita tunggu BK DPR mengusut kasus ini. Memang cara terbaik dia (Nazaruddin) mengundurkan diri dan itu menyelamatkan muka semua orang, tapi itu tidak terjadi. Yang terjadi dicopot dari Bendum itu sudah membuat Nazarudin kebakaran jenggot," imbuhnya.

Burhanuddin menuturkan, untuk masalah Nazaruddin, BK hanya bisa menindak terkait pelanggaran etika sebagai anggota Dewan. Namun, hingga saat ini BK belum bergerak lebih jauh karena masih menunggu keputusan dari lima pimpinan DPR untuk pemanggilan Nazaruddin. Sementara itu, Partai Demokrat sendiri seolah lepas tangan dari kasus yang dikaitkan dengan kadernya tersebut.

"BK DPR setahu saya hanya bisa menindak ketika adanya pelanggaran etika dan moral, soal bersalah atau tidak, itu institusi hukum. Permasalahannya, BK sendiri belum bergerak secara jauh soal Nazaruddin ini. Saya melihat Partai Demokrat melempar bola panas kepada BK dan institusi penegak hukum," tukas Burhanuddin.

Cianjur

Foto Jepretan Akang Arya
Kegiatan Rapat Pimpinan PPI se-Jawa Barat
di Hotel Prima KPKR. RI
Cianjur